Negara-Negara ASEAN Yang Melakukan Pelonggaran Aturan Masuk – Mengikuti adanya penurunan kasus positif COVID-19 global khususnya di negara ASEAN, maka beberapa negara di asia tenggara ini melakukan pelonggaran aturan masuk ke negara tersebut.
Negara-negara di asia tenggara ini seakan perlahan membuka pintu masuk untuk para wisatawan Internasional. Hal ini juga di lakukan demi membangun kembali ekonomi negara yang pastinya sempat menurun drastis karena pandemic yang sudah mewabah sejak awal tahun lalu silam ini. Berikut adalah beberapa negara ASEAN yang sudah mulai memberikan kelonggaran aturan masuk untuk para wisatawan asing:
1. Thailand
Thailand akan meluluskan wisatawan yang dari 46 negara untuk masuk tanpa karantina mulai 1 November 2021. Tetapi, beberapa wisatawan itu harus telah di vaksin covid-19. Hal tersebut di publikasikan oleh Pertama Menteri Thailand Prayut Chan-O-Cha pada Kamis (21/10).
“Kita perlu bergerak bisa lebih cepat dari itu dan melakukan sekarang ini. Jika menanti semua prima akan telat,” catat Prayut dalam sebuah posting di halaman Facebook resminya.
Selainnya Amerika Serikat, Inggris dan China, wisatawan yang di vaksin dari beberapa negara Eropa terhitung Prancis dan Jerman akan di bolehkan masuk. Mereka harus juga memperlihatkan akun pro kamboja hasil test RT-PCR negatif. Selanjutnya, pelancong dari Kamboja, Malaysia, Singapura, Jepang, Korea Selatan, dan Hong Kong masuk ke daftar
2. Malaysia
Sesudah lebih dari satu tahun tutup pintu untuk karyawan di luar negeri karena wabah Covid-19, Malaysia akan meluluskan tenaga kerja asing masuk ke waktu dekat. Pertama Menteri Malaysia, Ismail Sabri Yaakob berbicara, persetujuan itu di ambil dalam tatap muka satgas penangan Covid-19 pada Jumat (22/10).
“Komite Khusus Management Wabah ini hari menyetujui saran standard proses operasi untuk ijin masuk karyawan asing ke Malaysia, khususnya untuk penuhi keperluan perkebunan,” tutur Ismail.
3. Indonesia
Indonesia lakukan kelonggaran masuk untuk beberapa wisatawan. Lapangan terbang Internasional Ngurah Rai di Bali sah buka penerbangan internasional untuk pelancong luar negeri alias wisatawan asing semenjak tanggal 14 Oktober 2021 kemarin.
“Sama sesuai instruksi Presiden RI (Jokowi), kami memberi ijin ke 19 negara untuk dapat lakukan perjalanan ke arah Bali dan Kepulauan Riau,” tutur Luhut dalam info sah.
Luhut menguraikan, 19 negara yang di bolehkan itu, yakni Saudi Arabia, United Arab Emirates, Selandia Baru, Kuwait, Bahrain, Qatar, China, India, Jepang, Korea Selatan, Liechtenstein, Italia, Perancis, Portugal, Spanyol, Swedia, Polandia, Hungaria, dan Norwegia.
Baca juga : Fakta Menarik Tentang Negara Indonesia Wajib Kalian Ketahui!
Nah itu dia Negara-Negara ASEAN Yang Melakukan Pelonggaran Aturan Masuk. Untuk kalian yang ingin update seputar informasi berita viral bisa kunjungi tesseraholdingcorporation.com. Jangan sampai ketinggalan ya!