Ini Dia Biang Kerok Polusi Jakarta – Pemerintah melalui Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya buka-bukaan perihal sumber pencemaran emisi atau slot gacor hari ini penyebab penurunan kualitas udara di Ibukota Jakarta dan sekitarnya.
Ini Dia Biang Kerok Polusi Jakarta
Siti menyebut, sumber pencemaran polusi udara di DKI Jakarta dan sekitarnya yaitu berasal dari kendaraan dengan kontribusi 44%, lalu Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 34%, dan sisanya adalah lain-lain, termasuk dari rumah tangga.
Hal ini diungkapkannya saat memberikan keterangan pers usai melakukan rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait polusi udara di Istana Presiden, Jakarta, Senin (28/08/2023).
“Sayag ingin melaporkan tadi arahan Presiden Jokowi sebagai lanjutan dari rapat 14 Agustus, untuk perbaikan kualitas udara Jabodetabek. Jadi, dikonfirmasi kembali bahwa angka-angka yang dilihat sebagai sumber pencemaran atau penurunan kualitas udara yaitu 44% kendaraan, 34% PLTU, dan sisanya adalah lain-lain, termasuk rumah tangga, dari pembakaran dan lain-lain”, tuturnya di Istana Presiden, Jakarta, Senin (28/08/2023).
Baca Juga: RI Setop Ekspor Nikel, Tapi Ada yang Impor dari Tetangga
Oleh karena itu, dia menyebut, Presiden Jokowi meminta agar pemerintah memfokuskan pada penanganan pengendalian polusi udara ini. “Presiden menegaskan untuk semua memfokuskan pada kegiatan penangan pengendalian polusi udara ini karena menyangkut kesehatan. Cara-cara penyelesaian harus dengan dasar dan basis kesehatan”, ucapnya.
Siti mengatakan, semua Kementerian/Lembaga diminta untuk tegas dalam melangkah kebijakan dan operasi lapangan. “Ini semua pada konteks KLHK terkait penegakkan hukum dan pencemaran, terutama dari industri, pembangkit listrik dan lain-lain, dan uji untuk emisi kendaraan yang ketat”, tuturnya.
‘Gudang’ Batu Bara dan Peleburan Logam Kena Sanksi Polusi
Menteri LHK Siti Nurbaya rtp live menjabarkan bahwa 11 badan usaha tersebut di antaranya bergerak di sektor stok pile batu bara (penyimpanan batu bara), peleburan logam, pabrik kertas dan pabrik arang.
Oleh karena itu, kata Menteri Siti, KLHK sudah melakukan langkah-langkah penegakan hukum, dimana pihaknya sudah melakukan operasi 100 anggota tim dari 351 industri baik PLTU dan PLTD sebagai sumber pencemaran udara.
Dari banyaknya jumlah industri itu, KLHK mengidentifikasi 161 161 yang diperiksa di 6 titik lokasi yang dekat dengan pengamatan oleh peralatan di Kementerian.
“Sudah dilakukan sampai 24 Agustus dan disanksi administratif 11 entitas. Kami akan alnjutkan langkah ini untuk 4-5 minggu ke depan”, terang Menteri Siti dalam konfrensi pers Pembahasan Peningkatan Kualitas Udara Kawasan Jabodetabek, Senin (28/08/2023).